• Slide Background Image
  • Slide Background Image
  • Slide Background Image

Universitas Terbuka Yogyakarta, Making Higher Education Open To All

Yth. Para Mahasiswa Calon Lulusan UT Masa Yudisium Periode II Tahun Akademik 2020/2021 Teriring salam dan doa, semoga Saudara senantiasa dalam keadaan sehat, selamat, dan semangat dalam belajar, kendati tetap harus waspada karena bahaya penularan Covid-19 masih mengancam di sekitar kita. Atas nama pimpinan dan segenap keluarga besar UT, kami menyampaikan selamat, hasil seleksi menunjukkan bahwa Saudara termasuk mahasiswa UT yang telah memenuhi kriteria akademik sebagai calon lulusan UT dalam Masa Yudisium Periode II Tahun Akademik 2020/2021.

Selanjutnya, kami sampaikan bahwa sehubungan dengan kebijakan dalam Permenristek Dikti Nomor 59 Tahun 2018, Keputusan Dirjen Belmawa Nomor 209/B/Hk/2019, serta Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 7 tahun 2020, mulai tanggal 28 Desember 2020 seluruh ijazah lulusan perguruan tinggi, termasuk ijazah lulusan Universitas Terbuka, wajib menggunakan Nomor Ijazah Nasional (NINa). Penomoran ijazah dilakukan dengan mengikuti sistem Penomoran Ijazah Nasional (PIN) yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) agar ijazah dapat diverifikasi dan disahkan keabsahannya melalui Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL). Ajuan permintaan PIN disampaikan perguruan tinggi kepada Kemdikbud bagi para mahasiswa atau calon lulusan yang dinilai telah memenuhi persyaratan akademik dan administrasi akademik. Tanpa memiliki PIN, calon lulusan tidak dapat diyudisium dan diterbitkan ijazahnya.

Selengkapnya Klik ut.ac.id